Pengetahuan

Apakah Anda memahami standar nasional untuk memasang kotak meteran listrik

1, Standar Nasional untuk Pemasangan Kotak Meter Listrik
1. Lokasi Instalasi: Kotak meter harus dipasang di peralatan terminal listrik, dengan isolasi listrik yang baik, ventilasi, pencegahan kebakaran dan kondisi keselamatan lainnya.
2. Tinggi instalasi: Bagian bawah kotak meter harus setidaknya 1,5 meter di atas tanah untuk pemeliharaan dan perbaikan yang mudah.
3. Braket Instalasi: Kotak meter harus ditetapkan ke dinding dengan braket pelat baja khusus atau baja sudut tertanam untuk memastikan keamanan dan keandalan.
4. Jalur Koneksi: Kabel antara kotak meter, transformator, dan kotak distribusi harus memenuhi standar sistem daya, dan terminal koneksi harus dikencangkan. Penurunan tegangan kontak harus kurang dari 5%.
5. Perlindungan pentanahan: Sistem casing dan pentanahan logam dari kotak meter harus memenuhi persyaratan peraturan keselamatan peralatan listrik nasional, dan aman dan dapat diandalkan.
6. Pengukuran Listrik: Kotak meter harus memenuhi persyaratan standar pengukuran listrik nasional untuk memastikan pengukuran energi yang akurat.
2, tindakan pencegahan sebelum instalasi
Sebelum pemasangan, inspeksi komprehensif kotak meter harus dilakukan untuk mengkonfirmasi bahwa berbagai parameternya memenuhi persyaratan sistem daya.
2. Sebelum pemasangan, periksa apakah braket pelat baja yang dipilih atau baja sudut memenuhi standar nasional untuk menghindari bahaya keselamatan yang disebabkan oleh masalah kualitas.
3. Sebelum pemasangan, sirkuit pentanahan harus diperiksa untuk mengkonfirmasi bahwa sistem pentanahan dan casing sepenuhnya terhubung dan mematuhi peraturan keselamatan.
Sebelum pemasangan, kabel yang memenuhi standar sistem daya harus dipilih untuk memastikan bahwa koneksi dan penurunan tegangan kontak memenuhi persyaratan.
Di atas adalah standar nasional untuk memasang kotak meter listrik dan tindakan pencegahan yang harus diambil sebelum pemasangan. Saat memasang kotak meter listrik, perlu dengan hati -hati mengikuti standar nasional untuk memastikan operasi sistem daya yang aman dan stabil.